"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Samsul mengatakan, saat ini polisi telah menahan Suprio Handono. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.
Menjadi tersangka pembunuhan terhadap Fitriani, sosok Suprio Handono pun menjadi sorotan.
Suprio Handono rupanya menikahi Fitriani secara siri saat wanita itu masih di bawah umur.
Diperkirakan, usia Fitriani saat itu masih 14 tahun.
Dari hasil pernikahannya dengan Fitriani, Suprio Handono dikaruniai dua orang anak. Masing-masing berusia tujuh tahun dan empat tahun.
Selama menjadi pasangan suami istri dengan Fitriani, Suprio Handono tinggal d rumah warisan orang tuanya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Rumah tersebut kini telah dijual Suprio Handono kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Bunuh Fitriani 2 tahun lalu
Diperkirakan, Suprio Handono membunuh Fitriani sekitar dua tahun lalu.