Find Us On Social Media :

Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Ternyata Korban Pembunuhan Sang Suami, Ini Sosok Tersangka, Nikahi Anak Usia 14 Tahun

Heboh penemuan kerangka manusia di rumah warga Blitar.

GridHot.ID - Heboh penemuan kerangka manusia yang dicor di sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kerangka tersebut ternyata milik perempuan bernama Fitriani.

Ibu muda berusia 21 tahun itu tewas dibunuh suaminya, Suprio Handono, dua tahun lalu.

Jasad Fitraini kemudian dicor di dalam rumah yang kini telah dijual Suprio Handono kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Sebagaimana yang telah diberitakan, jasad Fitriani yang sudah menjadi kerangka ditemukan pada 21 November 2023 lalu.

Kerangka tubuh Fitriani ditemukan berada di dalam sebuah lubang yang dicor.

Adapun, keberadaan kerangka Fitraiani diketahui ketika pemilik rumah yang baru, Sugeng Riyadi, melakukan renovasi.

Kala itu, pekerja membuka pintu kamar lokasi jasad Fitriani dicor.

Pekerja kemudian membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka milik Fitriani.

Sosok Suprio Handono

Melansir Surya.co.id, Suprio Handono telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Fitriani.

Baca Juga: Tewas di Tangan Suami, Identitas Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Terkuak, Ibu Muda Berusia 21 Tahun

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Samsul mengatakan, saat ini polisi telah menahan Suprio Handono. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.

Menjadi tersangka pembunuhan terhadap Fitriani, sosok Suprio Handono pun menjadi sorotan.

Suprio Handono rupanya menikahi Fitriani secara siri saat wanita itu masih di bawah umur.

Diperkirakan, usia Fitriani saat itu masih 14 tahun.

Dari hasil pernikahannya dengan Fitriani, Suprio Handono dikaruniai dua orang anak. Masing-masing berusia tujuh tahun dan empat tahun.

Selama menjadi pasangan suami istri dengan Fitriani, Suprio Handono tinggal d rumah warisan orang tuanya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Rumah tersebut kini telah dijual Suprio Handono kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Bunuh Fitriani 2 tahun lalu

Diperkirakan, Suprio Handono membunuh Fitriani sekitar dua tahun lalu.

Baca Juga: Suami Wanita yang Jasadnya Dicor di Blitar Kini Jadi Tersangka, Nasib Anak-anak Fitriani Kini Jadi Misteri, Keluarga Korban Lakukan Ini

Namun, ia baru mengecor jasad Fitriani sekitar satu tahun lalu

Hal tersebut sesuai dengan pengakuan warga yang tidak mengetahui keberadaan atau kabar Fitriani dua tahun terakhir, serta hasil autopsi pada jasad korban.

Tak Kabari Keluarga Fitriani

Selama dua tahun itu pula, Suprio Handono tak mengabarkan kondisi Fitriani kepada keluarganya di Konawe Selatan Sulawesi Utara.

Kapolsek Konda, Konawe Selatan, Iptu Kartini SJ mengaku prihatin saat akan mengabarkan kondisi Fitriani yang tinggal kerngka ke keluarganya.

Pasalnya, bapak Fitriani saat ini menderita sakit stroke dan jantung.

"Berkaitan dengan keluarga korban, kami sangat prihatin dengan kondisi ortu (bapak) yang saat ini masih terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya," tuturnya dalam rilis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Kamis (23/11/2023).

Sehingga, kata Iptu Kartini SJ pihaknya belum sempat menemui orang tua korban.

Ia menyebut baru bisa bertemu dengan kakak korban saat berada di rumah Kepala Desa Lawoila.

"Sehingga kami pun belum bisa bertemu dengan orang tua korban, kemarin kami hanya bertemu dengan kakak korban di rumah pak Kades Lawoila, karena kami tidak tega untuk memberikan kabar kepada ortu (bapak) korban yang sedang sakit stroke dan jantung," jelasnya.

Pihak keluarga pun juga menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

(*)