Find Us On Social Media :

Cara Suami Habisi Nyawa Istri di Blitar, Jasad Dikubur dan Dicor Semen, Ditemukan Tinggal Kerangka Dua Tahun Kemudian

Suprio Handono (kanan), pelaku pembunuhan terhadap Fitriani. Jenazah korban dikubur dan dicor di kamar sebuah rumah di Blitar. Jenazah ditemukan sudah jadi kerangka.

GridHot.ID - Kasus penemuan kerangka wanita yang dicor di dalam kamar sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Selasa (22/11/2023), cukup menghebohkan publik.

Setelah diselidiki, kerangka wanita itu ternyata milik ibu muda bernama Fitriani (21).

Fitriani meninggal dunia karena dibunuh suami sendiri, Suprio Handono alias SH (31).

Handono pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Melansir TribunJatim.com, Handono membunuh Fitriani dua tahun lalu.

Saat itu, Handono menghabisi nyawa Fitriani dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.

Setelah memastikan Fitriani meninggal, Handon lalu mengubur jasad istrinya di dalam sebuah kamar.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).

Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi nyawa istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.

Baca Juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Ternyata Korban Pembunuhan Sang Suami, Ini Sosok Tersangka, Nikahi Anak Usia 14 Tahun

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.

Seketika korban terjatuh di lantai.

Handono lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya. Diketahui Handono dan korban memiliki dia orang anak laki-laki, masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun.

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.

Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.

Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Maghrib.

Setelah Maghrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

Baca Juga: Sosok Fitriani, Ibu Muda yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Blitar, Dibunuh Suami 2 Tahun Lalu Gegara Hal Ini

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Subagyo pada Jumat (24/11/2023) mengatakan, Handono pernah minta ke Sugeng Riyadi, yang juga kakak iparnya agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.

Handono diketahui menjual rumah tempat ia mengubur sang istri kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi, sekitar dua bulan lalu.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan Handono. Karena, kebetulan Handono memang suka dengan barang antik.

Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.

Baca Juga: Tewas di Tangan Suami, Identitas Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Terkuak, Ibu Muda Berusia 21 Tahun

Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.

Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.

"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.

"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.

Polres Blitar Kota sempat menunjukkan sosok Handono kepada awak media saat konferensi pers.

Dengan pengawalan polisi, Handono yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan Handno diikat menggunakan tali. Ia juga memakai peci. Handono hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring Handono masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai Handono. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

(*)