Find Us On Social Media :

Beda dengan Yosep, Danu Tersangka Kasus Subang Diamankan di Tempat Khusus, Keluarganya Dilindungi Kepolisian

Danu (kiri), salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Subang, ditempatkan di tempat khusus, berbeda dengan Yosep yang ditahan di Rutan Polda Jabar.Mimin dan dua anak tirinya.

"Dari hasil penelaahan dan investigasi tersebut, kami menyimpulkan kesaksian MR berkontribusi membantu membuat terang penyidikan yang berlangsung," jelas Edwin.

Pihaknya juga menemukan adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran adanya ancaman serta tekanan psikis yang dialami Danu.

Dengan demikian, LPSK memberikan perlindungan fisik, pemenuhan hak saksi pelaku, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis kepada Danu.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bermula dari penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun tak ada titik terang, Danu yang menyerahkan diri ke polisi dan mengungkapkan tabir kasus pembunuhan tersebut.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

(*)