Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Danu Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Yakin Keterangan Kliennya Sesuai Fakta, Permohonan Praperadilan Mimin CS Disoroti

Siti Nur Qasanah - Jumat, 01 Desember 2023 | 16:25
Danu tersangka pembunuhan kasus Subang jadi justice collaborator.
Kolase YouTube, TribunJabar

Danu tersangka pembunuhan kasus Subang jadi justice collaborator.

GridHot.ID - Permohonan tersangka kasus Subang, M. Ramdanu alias Danu, untuk menjadi justice collaborator dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Justice collabolator merupakan pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Melansir TribunJabar.id, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Kamis (30/11/2023).

"Bahwa Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin 27 November 2023 memutuskan menerima permohonan perlindungan MR dalam program pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator," ungkapnya, dikutip dari Instagram @infolpsk.

Adapun, permohonan Danu diterima karena memenuhi persyaratan perlindungan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

Bentuk perlindungan yang diberikan kepada Danu yaitu berupa Pemenuhan Hak Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator), Perlindungan Fisik, Pemenuhan Hak Prosedural, dan Bantuan Rehabilitasi Psikologis.

Dengan dikabulkannya permohonan sebagai justice collaborator atau JC, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan berharap agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat semakin jelas.

Danu juga diharapkan dapat konsisten memberikan keterangan ke penyidik sebagai JC.

"Kami berharap, dengan dikabulkannya JC ini kepada klien kami Ramdanu, kasus Subang ini bisa dapat segera terselesaikan," kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Jumat (1/12/2023).

"Dan kita berharap Danu akan semakin konsisten untuk membongkar kasus ini dengan apa yang dia ketahui, apa yang dia alami," lanjutnya.

Achmad Taufan pun yakin bahwa keterangan Danu sudah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi

"Kami meyakini bahwa apa yang telah disampaikan oleh Danu, semua yang telah diuji kesesuaiannya dengan rekonstruksi, itu akan terus bisa dipertahankan," katanya.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x