Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih berhenti di dua tersangka utama dan tiga tersangka yang tak dipenjara.
Dikutip Gridhot dari Kompas beberapa waktu lalu, polisi telah menetapkan Danu dan Yosef Hidayah menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.
Sementara itu Mimin, Arighi, dan Abi juga menjadi tersangka namun tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Hingga kini Mimin, Arighi dan Abi menolak menyatakan kalau mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ketiga sosok tersebut bahkan tidak mau menjalani rekonstruksi berdasarkan pengakuan Danu semata.
Danu menyebut Yosef menjadi sosok utama yang membunuh Tuti dan Amalia.
Sementara Mimin, Arighi, dan Abi membantu menata TKP dan menggotong jasad korban di saat malam kejadian.
Selama kasus ini berlangsung dan Yosef dipenjara, Mimin kini hanya bisa gigit jari tak menerima pendapatan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, meski tak lagi punya penghasilan, Mimin tetap berjuang lepas dari jeratan kasus Subang.
Kondisi perekonomian keluarga Mimin menjadi tak karuan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Betapa tidak, Yosef, suami Mimin, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.