GridHot.ID - Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu (22/11/2023) kemarin.
Diketahui jika sebelumnya, terdapat 5 tersangka dari kasus ini, yakni Yosef, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia justru menolak ikut rekonstruksi.
Melansir tribun-video.com, penyidik meminta lima tersangka kasus Subang, pembunuhan Tuti dan Amalia untuk memeragakan 95 adegan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, Rabu (22/11/2023).
Lima tersangka tersebut yakni Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Para tersangka datang ke TKP secara terpisah menggunakan mobil yang berbeda.
Rekonstruksi hari ini akan dilakukan di beberapa lokasi termasuk di warung pecel lele serta warnet.
Suasana TKP hingga saat ini masih terus ramai oleh teriakan ribuan warga yang menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan memadati jalan di depan TKP.
Pengamanan di TKP pun semakin diperketat oleh pihak keamanan dari unsur Samapta yang mengerahkan 80 personil, di backup oleh Tim Resmob, Para Kapolsek dan Puluhan Bhabinkamtimas.
Diketahui Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.