Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di rumah mereka.
Kasus ini sudah bergulir selama dua tahun, dan baru menemukan titik terang.
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, menolak untuk mengikuti proses rekonstruksi yang digelar hari ini, Rabu (22/11/2023).
Mimin dan kedua anaknya sempat mendatangi lokasi rekonstruksi di Jalan Cagak, Subang. Namun, tak lama kemudian, ketiganya meninggalkan lokasi.
Pengacara Mimin dan anaknya, Rohman Hidayat, menjelaskan alasan Mimin, Arighi, dan Abi tak berkenan mengikuti rekonstruksi. Ia bilang bahwa ketiganya mengaku tidak ada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika pembunuhan terjadi.
“Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2023,” kata Rohman di lokasi rekonstruksi, Rabu.
Dengan absennya Mimin dan kedua anaknya, polisi pun melakukan rekonstruksi dengan pemeran pengganti untuk menunjukkan sejumlah adegan yang ada.
Sementara itu, tersangka Yosep Hidayah hadir dalam rekonstruksi. Namun demikian, Rohman menegaskan bahwa kliennya tetap membantah keterangan dari tersangka Danu.
“Yosep (ikut rekonstruksi), tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu,” terang Rohman.
Ia menjelaskan bahwa Yosep ikut rekonstruksi karena ingin mengetahui sejauh mana keterangan yang diberikan Danu kepada polisi. Rohman bilang, Yosep sudah menyiapkan strategi untuk melawan kesaksian Danu.