Rekonstruksi dilakukan dengan para tersangka yang memperagakan 95 adegan sesuai dengan pengakuan Danu sebagai saksi kunci terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Adegan yang diperagakan mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) awal di warnet tempat kerja Danu, kemudian di tempat makan pecel lele, di mana Danu dan Yosep bertemu.
Danu dan Yosep kemudian berangkat ke rumah Tuti di Jalan Cagak.
Adegan ketika mobil Alphard diparkirkan juga diperagakan. Mobil Alphard tersebut merupakan lokasi mayat Tuti dan Amalia ditemukan.(*)