Achmad Taufan berharap tiga tersangka yang belum ditangkap yaitu Mimin, Arighi, dan Abi, bisa segera ditangkap.
"Kami memohon semoga tiga tersangka yang belum ditangkap agar bisa segera ditangkap," ujarnya.
Tak cuma itu, Achmad Taufan juga menyoroti perihal permohonan praperadilan yang diajukan Mimin, Arighi, dan Abi.
Mimin, Arighi, dan Abi diketahui mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jabar.
Hal tersebut berbeda dengantersangka Yosep Hidayah yang tak mengajukan permohonan praperadilan.
"Memang agak aneh bagi kami, yang pertama bahwa praperadilan hanya diajukan tiga tersangka Arighi, Mimin, dan Abi," kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Jumat (1/11/2023).
"Padahal ada tersangka utama yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," lanjutnya.
Achmad Taufan punpun menduga bahwa Yosep sudah mengakui keterangan Danu yang selama ini ia tolak, bahkan ketika rekonstruksi.
"Kami menduga saja tersangka Y harusnya sudah mengakui karena dia tidak mengajukan praperadilan," ujarnya.
Selain itu, Achmad Taufan juga mempertanyakan alasan Mimin Cs mengajukan praperadilan setelah dua bulan penetapan tersangka.
Achmad Taufan membandingkannya dengan kasus yang pernah ia tangani, yaitu mengajukan praperadilan satu hari setelah adanya penetapan.