Find Us On Social Media :

Balita di Jakarta Timur Luka Berat Disiksa Pacar Tantenya, Pelaku Entengnya Bohong Sebut Korban Terjatuh di Tangga

Ilustrasi balita

Melansir Kompas.com, penganiayaan terhadap balita 3 tahun itu terjadi di sebuah kamar kontrakan di RT 006/RW 04 Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Ketua RT setempat, Sapri, mengatakan bahwa penganiayaan baru diketahui saat ia dan pemilik kontrakan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/12/2023) malam.

"Saya dikasih tahu buat ke Polres pas hari Jumat sama pemilik kontrakan. Di sana, kata polisi ada kasus penganiayaan. Warga yang ngontrak bermasalah sama anaknya," ujar Sapri di lokasi kejadian, Minggu (10/12/2023).

Setibanya di Polres Metro Jakarta Timur, Sapri dan pemilik kontrakan langsung diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Polisi bertanya, apakah kedua saksi mengetahui kasus penganiayaan itu.

Namun, menurut Sapri, keduanya tidak tahu.

"Saya bilang enggak tahu, mereka juga enggak ada laporan mengontrak di sini," tutur Sapri.

Tidak ada laporan

Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan kepada Sapri diketahui bahwa balita berinisial H dibawa tantenya untuk menetap bersama RA di kontrakan pada November 2023.

Menurut keterangan polisi, tante H dan RA merupakan pasangan "kumpul kebo".

"Kumpul kebo sama pelaku. Mengaku sebagai pasutri ke pemilik kontrakan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dihubungi, Minggu.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Tangerang Disiksa Ibu Tiri, Teriak Minta Tolong tapi Tak Ada yang Menolong, Kini Trauma dan Enggan Pulang