Find Us On Social Media :

Balita di Jakarta Timur Luka Berat Disiksa Pacar Tantenya, Pelaku Entengnya Bohong Sebut Korban Terjatuh di Tangga

Ilustrasi balita

GridHot.ID - Nasib malang dialami balita laki-laki berusia 3 tahun berinisial H.

Balita tersebut diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh pacar tantenya, RA, hingga harus dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Melansir TribunJakarta.com, kasus penganiayaan tersebut terungkap saat korban bersama tante dan pelaku mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.

Pelaku berbohong bahwa balita berusia 3 tahun itu terjatuh dari tangga dan tak sadar hingga harus mendapatkan perawatan.

"Awal kejadian pacar tante bilang kalau anak H terjatuh dan tak sadar," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tim dokter RS Polri Kramat Jati mendapati banyak bekas luka di tubuh korban yang di antaranya tampak akibat kekerasan sundutan rokok.

Kemudian luka berat di bagian kepala menyebabkan korban tidak sadarkan diri, dan kondisi medis yang membuat korban membutuhkan ventilator atau alat bantu pernapasan.

Bahkan korban harus dipindahkan dari ruang IGD ke Intensive Care Unit (PICU) RS Polri Kramat Jati karena kondisinya yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

"Dirawat di ICU anak (PICU). Adanya luka-luka tak wajar (pada tubuh H) diakui tantenya kalau telah terjadi penganiayaan berat oleh pacarnya," ujar Hariyanto.

Hariyanto menuturkan setelah mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana terhadap korban, pihaknya bergegas melaporkan kasus ke pihak Polres Metro Jakarta Timur.

"Oleh petugas RS dilaporkan ke Polres Jakarta Timur, pacar tantenya ini ditahan," tuturnya.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Desember 2023, Ibu Hamil dan Balita Bisa Kantongi Rp 3 Juta per Tahun, Ini Cara Mendapatkannya

Melansir Kompas.com, penganiayaan terhadap balita 3 tahun itu terjadi di sebuah kamar kontrakan di RT 006/RW 04 Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Ketua RT setempat, Sapri, mengatakan bahwa penganiayaan baru diketahui saat ia dan pemilik kontrakan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/12/2023) malam.

"Saya dikasih tahu buat ke Polres pas hari Jumat sama pemilik kontrakan. Di sana, kata polisi ada kasus penganiayaan. Warga yang ngontrak bermasalah sama anaknya," ujar Sapri di lokasi kejadian, Minggu (10/12/2023).

Setibanya di Polres Metro Jakarta Timur, Sapri dan pemilik kontrakan langsung diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Polisi bertanya, apakah kedua saksi mengetahui kasus penganiayaan itu.

Namun, menurut Sapri, keduanya tidak tahu.

"Saya bilang enggak tahu, mereka juga enggak ada laporan mengontrak di sini," tutur Sapri.

Tidak ada laporan

Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan kepada Sapri diketahui bahwa balita berinisial H dibawa tantenya untuk menetap bersama RA di kontrakan pada November 2023.

Menurut keterangan polisi, tante H dan RA merupakan pasangan "kumpul kebo".

"Kumpul kebo sama pelaku. Mengaku sebagai pasutri ke pemilik kontrakan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dihubungi, Minggu.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Tangerang Disiksa Ibu Tiri, Teriak Minta Tolong tapi Tak Ada yang Menolong, Kini Trauma dan Enggan Pulang

Di satu sisi, tante si balita dan pelaku mengaku sebagai sepasang suami istri kepada pemilik kontrakan.

Sementara balita tersebut diklaim sebagai anak mereka.

"Betul (mengontrak). Ngaku sudah nikah, pas ke sini sudah dibawa anaknya, cuma enggak kasih surat keterangan sudah menikah," ungkap Sapri.

Lebih lanjut, sejak tinggal di kawasan RT 006/RW 04 Batu Ampar, pelaku dan tante si balita tidak pernah berkunjung ke rumah Sapri untuk melapor sebagai warga pendatang.

Warga setempat pun jarang melihat pasangan ini, sehingga tidak ada yang mengenal mereka.

"Sama pemilik kontrakan belum pernah bertemu, sama istrinya hanya untuk bayar uang kontrakan. Sekadar ngobrol enggak pernah. Saya ngelihat mereka saja enggak pernah," tutur Sapri.

(*)