Find Us On Social Media :

Diciduk saat Nongkrong di Kafe, Ini Tampang Aipda Junaidin yang Nekat Curi Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram di Rumah Polisi

Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Gridhot.ID - Inilah tampang Aipda Junaidin, oknum polisi yang ditangkap usai diduga melakukan aksi pencurian.

Aipda Junaidin diketahui bertugas di Polsek Salawati, Sorong, Papua Barat Daya.

Ia diduga nekat mencuri emas seberat 300 gram dan uang tunai senilai Rp 225 juta di rumah anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong, Papua Barat.

Kini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sorong dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan Aipda Junaidin.

Pria berusia 44 tahun itu diamankan saat tengah nongkrong di salah satu kafe di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/12/2023).

Ketika dikonfirmasi awak media, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal penangkapan Aipda Junaidin.

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan.

"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan back up saja," singkat Wahiduddin saat ditemui Kompas.com di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pencurian Aipda Junaidin dilakukan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

Korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.

Setelah melakukan aksinya, Aipda Junaidin langsung melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia pun bersembunyi selama kurang lebih 7 hari.

Baca Juga: 4 Hari Tinggal Barsama Mayat Anak-anaknya di Jagakarsa, Terkuak Panca Sempat Kelaparan dan Minta Tolong Tetangga Belikan Makanan

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan Aipda Junaidin ini berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tempat kejadian perkara.

"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ucap Nasrullah kepada wartawan.

Dari hasil interogasi, Aipda Junaidin membenarkan perihal aksi pencurian yang dilakukannya.

"Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," tandasnya.

Baca Juga: Nasib 3 Polisi yang Terobos TKP Kasus Subang Pasca 1 Hari Kejadian, Terbukti Langgar Prosedur, Ada yang Bertugas di Polsek

(*)