Find Us On Social Media :

Ngaku Pengacara saat Ditegur Warga, Pengemudi Mobil Alphard yang Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Kini Dituntut Rp 8 Juta

Kronologi mobil Alphard nekat terobos jalan yang baru dicor di Palembang, Sumatera Selatan

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.

Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard juga mengaku sebagai pengacara.

Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard, lalu meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen," jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Baca Juga: Tipu Jessica Iskandar Rp 9,8 Miliar, Christoper Stefanus Akhirnya Ditangkap di Thailand, Istri Vincent Verhaag: Orang Fasik Akan Binasa

(*)