Find Us On Social Media :

Langsung Tidur Usai Habisi Bayi yang Dilahirkannya, Wanita di Samarinda Ini Simpan Mayat Buah Hatinya di Termos Nasi

Seorang wanita berinisial AVI (22) menganiaya bayi yang baru dilahirkan hingga tewas.

GridHot.ID - Seorang ibu muda yang hamil di luar nikah tega menghabisi bayi yang baru dilahirkannya, Rabu (13/12/2023) lalu.

Diketahui, ia mendadak melahirkan bayi laki-laki saat hendak buang air.

Panik, ia pun tega menghabisi darah dagingnya.

Melansir wartakotalive.com, panik karena melahirkan di luar nikah, AVI tega menghabisi bayinya dan dimasukkan ke dalam termos nasi.

Persitiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal itu terbongkar setelah AVI mengalami pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Semula, orangtua AVI tidak tahu jika anaknya tengah berbadan dua.

Wanita muda berusia 22 tahun ini diketahui melahirkan bayinya seorang diri saat hendak buang air kecil pada Rabu (13/12/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat jongkok di atas kloset, rupanya ia melahirkan bayi laki-laki. Ia pun panik, apalagi mengetahui kepala bayinya berada di lubang pembuangan.

Menurut AVI, saat itu bayi yang ia lahirkan tak mengeluarkan suara, namun tubuhnya terlihat bergerak.

Lalu ia mengambil tubuh bayi yang baru dilahirkannya itu dan memasukkan ke dalam gayung berisi air hingga tak bergerak.

Baca Juga: Viral Kisah Wanita Hamil di Luar Nikah Alami Sesak Napas, Ternyata Bayinya Telah Membusuk di Kandungan

AVI kemudian membungkus mayat bayinya menggunakan kantong plastik hitam dam memasukkannya ke dalam termos nasi berukuran 30 liter.

"Niatnya mau saya kubur. Tapi karena pusing saya pergi tidur. Rencananya paginya mau kubur," kata AVI di Mapolresta Samarinda, Selasa (19/12/2023).

AVI mengaku seminggu sebelum melahirkan, ia telah merasakan sakit di bagian perut.

Karena sadar sedang mengandung, ia mengaku rutin membaca artikel tentang ciri-ciri ibu hamil yang akan melahirkan.

"Karena tidak pernah cek dokter, malam itu (Rabu, 13/12) saya kira mau buang air besar biasa, ternyata melahirkan," ucapnya.

Usai melahirkan, ia mengalami pendarahan sehingga bercerita ke sang ibu dan mengaku sedang menstruasi. Setelah itu ia pingsan dan oleh keluarganya, AVI dilarikan ke rumah sakit.

"Pas sadar sudah di rumah sakit. Besok siangnya (Kamis, 14/12/2023) saya langsung ditangkap polisi," ucap dia.

Dilansir dari tribun-medan.com, Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait kekerasan terhadap anak yang dilakukan ibu muda terhadap bayi yang baru dilahirkannya, Selasa (19/12/2023)

Sementara, pihak keluarga baru mengetahui kehamilan AVI pada 23.50 Wita, tepatnya saat AVI mengeluh sakit perut kepada orangtuanya.

Karena terjadi pendarahan hebat, pihak keluarga pun langsung melarikan AVI ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda.

"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga, katanya sedang menstruasi. Namun, saat dokter melakukan pemeriksaan, terungkaplah bahwa pelaku baru habis melahirkan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Baca Juga: Terbongkar Aksi Ngawur Klinik Alifa Tasikmalaya Lainnya, Bayi Baru Lahir Belum Potong Tali Pusar Malah Dibuat Begini

Mendengar hal itu, pihak keluarga akhirnya mencari keberadaan jasad bayi tersebut dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Atas kejadian tersebut, AVI terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

AVI ditangkap pada Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.

Diketahui bahwa keluarga AVI tidak mengetahui sama sekali soal kehamilannya.

AVI diketahui mendadak melahirkan pada Rabu (13/12/2023) kemarin.

Karena panik mendengar suara tangisan bayi, AVI pun langsung melakukan penganiayaan hingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

Kasus itu terungkap kala AVI mengalami pendarahan pasca melahirkan sendiri di dalam kamar mandi.

Pada saat itu AVI masih sempat mengelak dengan mengatakan sedang menstruasi kepada pihak keluarga.

Akan tetapi, karena mengalami pendarahan tak normal, AVI akhirnya dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

Pihak dokter yang memeriksa AVI menemukan kejanggalan, karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konverensi pers, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Klinik Alifa Tasikmalaya Ngotot Sudah Laksanakan Prosedur, Bayi yang Tewas Usai Dijadikan Bahan Konten Disebut Sehat Saat di Klinik

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku bahwa ia baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.

Mendengar itu, keluarga AVI pun geram.

Melalui security rumah sakit, mereka lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.

Bersama pihak kepolisian, keluarga pun kemudian mencari keberadaan bayi tak berdosa tersebut.

Setelah dilakukan pencarian, jasad bayi malang itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Atas perbuatannya, AVI dijerat pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.(*)