Find Us On Social Media :

Sakit Hati Sering Kena Omel, Terkuak Ucapan Korban yang Jadi Pemicu Kakak Beradik Nekat Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama

Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

GridHot.ID - Sebuah ruko di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi lokasi pembunuhan sepasang suami istri.

Aksi penghilangan nyawa itu terjadi pada Senin (18/12/2023) lalu.

Peristiwa berdarah itu terjadi di ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Serambinews.com, sepasang suami istri ditemukan tewas di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Korban berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua korban yang bekerja sebagai karyawan toko itu dibunuh di dalam ruko yang terletak di Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban, yakni kakak dan adik yang berinisial AH dan JZ.

Polisi pun mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan pasangan suami istri atau pasutri D dan DS di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Suwarno menyebut korban dibunuh dua rekan kerjanya, AH dan JZ, saat sedang tidur.

"Pada pukul 3.30WIB, pelaku menghampiri korban, saat itu korban (D) masih tidur dan pelaku langsung melakukan perbuatan tersebut (pembunuhan)," kata Suwarno dalam keterangannya, seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah, Selasa (18/12/2023).

"Karena istrinya (DS) bangun, langsung dipegang oleh AH kemudian sama, dilakukan perbuatan tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Dokter Forensik Bongkar Deretan Luka Mengerikan di Tubuh Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Apartemen: Benda Tumpul Mempercepat Kematian

Tak hanya itu, Suwarno juga menyebut korban, yakni DS, tengah dalam kondisi mengandung 33 minggu atau sekitar 8 bulan.

"Jadi hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan hamil kurang lebih 33 minggu," jelasnya.

Melansir tribunjakarta.com, motif pembunuhan pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) dipicu rasa sakit hati pelaku kepada korban.

Pelaku kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) mengaku sering kena omel hingga perlakuan tak mengenakkan dari korban.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Kan kita tanya 'kenapa sih kamu sampe bunuh orang?'. Dibilang 'iya pak saya kesal pak. Sakit hati pak. Saya sudah dua minggu di sini, saya setiap pagi dikata-katain, dimarahin sama mereka'," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono, Rabu (20/12/2023).

AH dan JZ diketahui merupakan karyawan baru di ruko tersebut. Sementara itu, pasutri yang menjadi korban pembunuhan sudah lebih lama bekerja.

Widya mengungkapkan, salah satu ucapan korban yang membuat pelaku kesal adalah ketika diingatkan untuk tidak banyak komplain.

"Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini, jangan banyak komplain lah', seperti itu," ungkap Kapolsek.

"Cuma kalau masalah kata-kata kasar yang lain kami belum, masih menggali," imbuh dia.

Kedua pelaku rupanya sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa D dan DS.

Baca Juga: Resmi Bebas, Muhyani yang Tak Sengaja Tewaskan Maling Ternak Akhirnya Sehat Kembali

Mereka telah membeli sebilah pisau daging sehari sebelum pembunuhan atau pada Minggu (17/12/2023).

"Iya (pembunuhan berencana) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau," kata Widya.

Pisau tersebut, lanjut Widya, dibeli kedua pelaku seharga Rp 50 ribu di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Yang sudah jelas pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah," ungkap dia.

Dalam aksinya, kedua pelaku mulanya mengendap-endap masuk ke kamar tidur korban.

Setelahnya, pelaku JZ langsung menyerang korban D menggunakan pisau daging.

"Si pelaku JZ ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono.

Sang istri yang mengetahui suaminya diserang pun langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban DS membuat pelaku panik. Pelaku AH kemudian membekap DS agar korban berhenti berteriak.

"Begitu suami itu diserang, habis itu istrinya teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J karena khawatir berisik, maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik," ungkap Widya.

Namun, sambung Widya, teriakan DS ternyata sempat terdengar oleh dua karyawan lainnya, berinisial S dan AK.

Baca Juga: 2 DNA Asing di TKP Kasus Subang Jadi Misteri, Benarkah Ada Dua Pelaku Lain yang Ikut Mandikan Jasad Tuti dan Amel?

"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.

S dan AK mencoba menolong korban. Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.

S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.

"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.

Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.

"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.

Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)