Find Us On Social Media :

Pengungsi Rohingya di BMA Banda Aceh Kepergok Bawa 15 Ponsel, Polisi Duga Digunakan untuk Hal Ini

Pengungsi etnis Rohingya yang ditampung sementara di tepi pantai di Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Senin (11/12/2023)

Dikutip Gridhot dari Serambinews, Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali melakukan penggeledahan terhadap barang para etnis Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Rabu (20/12/2023).

Dalam penggeledahan itu, pihaknya kepolisian menemukan 15 unit ponsel milik pengungsi Rohingya tersebut.

Dari belasan ponsel itu, diketahui ada tiga unit ponsel pintar (smartphone) yang ditemukan petugas.

Kini seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, para pemilik ponsel yang rata-rata kaum perempuan Rohingya didata untuk nantinya dimintai keterangan oleh penyidik.

Hal dilakukan oleh petugas sebagai langkah pengembangan kasus penyelundupan Rohingya yang saat ini ditangani.

"Kita duga masih ada barang-barang yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan," kata Fadillah.

Terkait temuan ponsel ini, lanjut Fadillah, pihaknya menduga bahwa alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak lainnya, baik warga lokal maupun luar negeri.

Selain itu, polisi juga masih menahan tersangka penyelundupan Rohingya yakni MA alias Muhammad Amin, termasuk sepuluh orang warga Rohingya lainnya yang masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kita hanya menggeledah barang saja, tidak ada orang yang kita amankan. Sebagian (ponsel) masih aktif dan ada yang tidak, nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," jelasnya.

(*)