Find Us On Social Media :

Serial Killer Wonogiri Jadi Sorotan, Sarmo si Pembunuh Berantai Ternyata Sudah Habisi 4 Nyawa, Ini Korbannya

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyakan langsung kepada tersangka Sarmo, terduga pelaku pembunuhan berantai yang menelan empat korban jiwa di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: 3 Bulan Tidur di Atas Kuburan Korban yang Dia Bunuh, Sarmo Ngaku Sudah Biasa, Terungkap Motifnya Jadi Pembunuh Berantai di Wonogiri

Korban Katiyanti (dibunuh oleh pada tahun 2020 lalu dengan cara dicekik.

Kemudian ditemukan lagi korban bernama Sudimo dibunuh dengan cara diracun.

Penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri menjerat Sarmo, tersangka pembunuh berantai di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri dengan tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sesuai pasal itu, seorang tersangka pembunuhan berencana terancam hukuman maksimal mati.

"Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban, tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Ancamannya, hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (11/12/2023).

(*)