Malangnya Nasib Bocah di Pesanggrahan yang Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri hingga 20 Kali, Ibu Terkesan Cuek Takut Dicerai

Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:00
News Law

Ilustrasi pelecehan anak

GridHot.ID - Malangnya nasib bocah berusia 12 tahun di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Bocah berinisal S itu jadi korban nafsu bejat sang ayah tiri yang berinisal AH (42).

Melansir TribunJakarta.com, pelaku awalnya mengaku merudapaksa sang anak tiri sebanyak tujuh kali.

Namun pengakuan pelaku langsung dibantah korban.

Korban menyebut bahwa ia sudah 20 kali mendapat perlakuan cabul dari pelaku.

Korban mengaku dipaksa dan diancam agar mau melayani nafsu bejat sang ayah tiri.

Sebagai informasi, peristiwa pencabulan dan rudapaksa itu terjadi di rumah kontrakan dan kediaman pelaku di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pengakuan daripada pelaku, yang bersangkutan melakukan ini sebanyak tujuh kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024).

"Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban. Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," imbuhnya.

Bintoro mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022. Saat itu korban masih duduk di kelas 5 SD.

"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku 5 SD, sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ungkapnya.

Baca Juga: 2 Anak di Gorontalo Diduga Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Ibu Korban Meninggal Dunia 20 Hari Lalu

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (4/1/2024).

Pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak.

"Kami juga melapisi dengan UU tindak pidana kekerasan seksual, di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," ujar Bintoro.

Ibunya terkesan cuek, enggan melaporkan pelaku

Sementara itu, ibu korban justru malah bersikap seakan-akan cuek dengan apa yang menimpa anaknya.

Diketahui, ibu korban adalah istri ketiga dari pelaku.

Sepupu korban yang berinisial F bercerita bahwa ibu korban malah enggan melaporkan suaminya meskipun tahu anaknya sudah berkali-kali dicabuli dan diruapaksa.

Alih-alih lapor polisi, ibu korban lebih takut jadi janda untuk yang kedua kalinya.

"Ibunya bersikukuh kalau suaminya nggak salah. Ibunya menolak buat laporan," kata sepupu korban berinisial F, Senin (1/1/2024).

"Karena dia takut (suami) dipenjara terus jadi janda lagi," ungkap F.

Sebagai informasi, kasus terkuak saat korban bercerita kepada F tentang apa yang ia alami.

Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Akui Berikan Jersey pada Wanita Diduga Selingkuhan, Ayah Tiri Kiesha Kini Mantap Cerai

Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.

"Katanya 'aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba'. Dia (korban) dicabuli terus diperkosa," kata F.

Korban bercerita, sering kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya itu. Korban sampai tidak ingat berapa kali ia dirudapaka pelaku.

F mengungkapkan, korban juga sering mendapat ancaman dari pelaku jika nekat mengadu kepada sang ibu atau anggota keluarga lainnya.

"Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya berapa kali, dia bilang 'nggak tahu'. Dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ungkapnya.

Setelah kasus ini terbongkar, korban telah ditempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mendapat perlindungan.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunJakarta.com