GridHot.ID - Darto, seorang ayah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, tega menggergaji jari telunjuk anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun hingga nyaris putus pada Minggu (18/12/2023).
Pelaku tega menggergaji jari anaknya menggunakan gergaji kayu karena buah hatinya itu ketahuan melakukan pencurian.
Melansir TribunJabar.id, usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.
Namun, tak sampai 24 jam kabur, pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku, pada Semin (18/12/2023).
Menurut warga, pelaku melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur, dan Desa Paninggaran.
"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur bernama Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.
Terkait aksi pelaku yang tega menggergaji jari anaknya, seorang warga mengungkap kesaksiannya.
Warga itu mengatakan bahwa jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.