Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Kelakuan Pelaku Tak Cuma Gergaji Jari Anak
Melansir TribunCirebon.com, petugas Polres Kuningan telah berhasil mengamankan ayah di Kuningan, Darto, yang menggergaji tangan anaknya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gergaji kayu.
"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian sama untuk sebanyak 1 buah Gergaji Kayu telah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).