Find Us On Social Media :

Terkuak Mutilasi di Sawojajar Malang Bermula dari Jasa Lintrik, Korban Protes Gara-gara Pelet untuk Memikat Gagal

Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang terapis pijat

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pelaku selain menjadi terapis pijat di kosnya, juga melayani jasa lintrik atau spiritual ilmu pengasihan kepada korban.

Korban yang tengah menyukai seseorang tertarik dengan jasa lintrik yang ditawarkan pelaku.

"Tersangka ini diketahui membuka jasa pijat, juga menawarkan lintrik, dengan iming-iming bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," kata Nur Wasis pada Minggu (7/1/2024).

Namun, korban merasa tidak mendapat hasil yang sesuai ditawarkan pelaku. Bukan mendekat, orang yang disukai korban justu menjauh.

"Korban kemudian mendatangi tersangka pada Minggu, 15 Oktober 2023 itu. Sepertinya mau minta klarifikasi dari pelaku ini. Tetapi, justru yang terjadi adanya ketidaksepahaman di antara keduanya, kemudian terjadi pembunuhan terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Lebih lanjut, polisi masih terus memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap perkara yang ada secara bertahap.

"Terkait keterangan lainnya atau dugaan cekcok yang terjadi antara tersangka dan korban, masih terus kami dalami. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap," katanya.

Selain itu, dikatakannya bahwa pihak keluarga korban dari Surabaya telah datang ke kamar jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Hal ini untuk kepentingan mencocokkan data terkait tengkorak yang dipendam pelaku benar milik bagian tubuh korban.

"Pihak dari keluarga korban datang dari Surabaya untuk mengecek struktur gigi tengkorak tersebut, melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban. Namun, pihak keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas," ujarnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Begini Pengakuan Suami yang Tega Mutilasi Istri di Malang, Ngaku Sakit Hati Uang Pensiunan Dibawa Lari

(*)