Find Us On Social Media :

Akting Nangis-nangis Tolak Autopsi, Ini Modus Istri Dalangi Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang, Adik Kandung Ikut Terlibat

Pembunuhan berkedok pembegalan di Karawang terungkap karena istri tolak autopsi

Gridhot.ID - Teka-teki tewasnya seorang karyawan Toyota di Karawang bernama Arif Sriyono (32) menemui titik terang.

Setelah sempat diduga tewas karena dibegal, Arif Sriyono ternyata korban pembunuhan yang didalangi oleh istrinya sendiri, Ossy Claranita atau OC (32) dan Pandu (19) adik kandung OC.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap sikap istri korban.

Pasalnya, Ossy sempat histeris saat polisi menjelaskan perlunya autopsi pada jasad suaminya.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil dan Ossy tengah duduk di sebuah ruangan.

Ossy juga nampak ditemani beberapa orang.

Abdul menjelaskan, autopsi diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian buruh pabrik PT Toyota Indonesia itu.

"Nggak mau, itu pasti harus diinikan lagi kan, dia udah kesakitan, Pak. Aku yakin dia kesakitan banget waktu kejadian," ujar Ossy menjawab sambil menangis.

Ossy menangis cukup kencang dengan kedua tangan menutupi mukanya dan postur tubuh membungkuk.

Meski begitu, Abdul Jalil terus menjelaskan perlunya otopsi lantaran saat persidangan hakim dan jaksa bakal meminta hasil autopsi.

"Ya Allah Pak, Bapak nggak ngerasaain apa yang saya rasain. Bapak nggak ngerasain," jawab Ossy.

Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan dalam Parit, Istri Kedua yang Dibunuh Suami Gara-gara Rebutan Ini

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengakui, penolakan autopsi itu menjadi salah satu kecurigaan polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam.

Termasuk menganalisa 27 CCTV di sepanjang 3 kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Terutama karena postur tubuh pria yang membawa motor korban mirip dengan adik Ossy, Pandu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kedua ketidakkooperatifannya, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).

Wirdhanto menuturkan, saat ini pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial RZ yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku, kata Wirdhanto, merupakan pembunuhan berencana.

Berawal ketika istri korban Ossy meminta bantuan adiknya Pandu agar dicarikan pembunuh bayaran atau eksekutor untuk membunuh suaminya.

Kemudian, didapatlah RZ, orang yang bersedia melakukan pembunuhan itu.

Selanjutnya, dua minggu sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, ketiga pelaku Ossy, Pandu dan RZ mengadakan pertemuan.

Baca Juga: Bidan di Barito Kuala Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Polisi Duga Jadi Korban Pembunuhan: Ini Tergolong Sadis

Pertemuan itu digelar di sebuah tempat indekos yang disediakan oleh istri korban.

Dalam pertemuan itu, mereka merencanakan pembunuhan terhadap Arif.

Kemudian, disusun pula skenario seolah penyebab korban tewas karena pembegalan.

"Mereka merencanakan bagaimana pembunuhan itu biar dikira merupakan korban pembegalan," kata Wirdhanto.

Setelah pertemuan itu, tibalah saatnya korban Arif dieksekusi oleh RZ.

Jasad korban kemudian ditemukan warga di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Senin (8/1/2024) malam pukul 00.17 WIB.

Saat ditemukan, jasad Arif masih menggunakan helm dan bersimbah darah.

Waktu itu, warga menduga pria yang tewas merupakan korban pembegalan.

Lebih lanjut, Wirdhanto membeberkan, motif pembunuhan Arif diduga karena rasa sakit hati sang istri terhadap suaminya.

Menurut Wirdhanto, pelaku sakit hati terhadap korban karena dugaan perselingkuhan, perjanjian pranikah terkait harta, hingga tidak dinafkahi sehari-harinya.

Karena sebab itulah, rumah tangga mereka tidak harmonis, sehingga membuat Ossy nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

Baca Juga: Geger Mayat Wanita Terbungkus Karung dan Dikubur dalam Rumah di Aceh, Diduga Dibunuh Suami, Terbongkar saat Anak Cari Ibunya

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis karena adanya perselingkuhan," ucap Wirdhanto.

"Pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku," tuturnya.

Wirdhanto menuturkan, istri korban yang juga pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan pria idaman lain.

Selain itu, motif pembunuhan terhadap Arif yang didalangi istrinya juga didorong oleh perjanjian pranikah.

Adapun poin perjanjian pranikah itu salah satunya yakni jika korban Arif digugat cerai oleh istrinya, maka Ossy tak berhak atas harta gono-gini.

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi, memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban," ujarnya.

Namun, lanjut Wirdhanto, jika korban Arif meninggal dunia, maka harta benda otomatis akan jatuh ke tangan sang istri sebagai bentuk waris.

"Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca Juga: Terungkap Jejak Kalung Tuti di TKP Kasus Subang, Sosok Purnawirawan Polisi Jadi Saksi Baru, Bakal Beratkan Para Tersangka?

(*)