Find Us On Social Media :

Curhatannya Dipecat Lewat WhatsApp Viral, Tabiat Buruk Guru Honorer di Bima Terbongkar, Kepala Sekolah: Masuk Ketika Pencairan Dana BOS

Verawati (kiri), guru honorer yang viral Dipecat karena Cuma Lulusan D2. terkuak tabiat aslinya di sekolah.

GridHot.ID - Viral curhatan guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat yang mendadak dipecat lewat pesan WhatsApp.

Menurut pengakuannya, ia dipecat gara-gara hanya lulusan D2 meskipun sudah 18 tahun mengabdi.

Belakangan terungkap kelakuan sang guru honorer yang membuatnya dipecat.

Melansir tribuntrends.com, diberitakan sebelumnya, viral sosok Verawati, guru honorer di Bima yang dipecat oleh kepala sekolah tempatnya mengabdi lewat WhatsApp.

Padahal dirinya mengaku sudah mengabdi selama 18 tahun.

Pemecatan Verawati diduga lantaran guru honorer tersebut lulusan D2.

Verawati, guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat, dipecat lewat pesan WhatsApp oleh kepala Sekolah Dasar Inpres Kalo di Desa Pai.

Hal itu pun membuat guru yang telah mengajar selama 18 tahun merasa kecewa.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Selain itu, ibu tiga anak itu mengaku terkejut saat mengetahui alasan pemecatannya karena ijazah yang dia miliki hanya Diploma (D2).

Selain itu dirinya bahkan mengaku tak mendapat informasi awal soal pemecatannya tersebut.

Baca Juga: Terekam Kamera Pegawainya Ngamuk dan Tolak Pasien Tanpa BPJS, Kepala Puskesmas Buka Suara, Akui Sudah Lakukan Hal Ini

Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan. Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Dilansir dari tribun-medan.com, Kepala sekolah SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin akhirnya buka suara soal pemecatan Verawati.

Kepala sekolah itu juga mengungkap kelakuan sang guru honorer yang membuatnya sampai dipecat.

Menurut kepala sekolah, yakni Jahara Jainudin telah terjadi miss komunikasi dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meski demikian, secara tidak langsung sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati.

Namun di lain sisi, pokok permasalahannya ternyata bukan terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Baca Juga: TKI Arab Saudi Dapat Warisan Rumah Mewah dari Majikan, Alman Mulyana Justru Pilih Tolak Mentah-mentah

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini namanya masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp yang disebut sebelumnya berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.

Sebab, keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang."

"Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Karyawan Kafe Tak Berani Tegur Pasangan yang Berbuat Tak Senonoh di Kedainya: Sudah Beberapa Kali...

Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, bahasa yang disampaikannya keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," kata Jahara Jainudin.

Verawati Guru Malas Mengajar

Jahara Jainudin juga mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran lebih sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Verawati baru kembali mengajar beberapa hari lalu, yakni sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS."

"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.(*)