GridHot.ID - Viral di media sosial satu motor ditumpangi oleh 7 orang.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Palembang.
Adapun dari ke-7 penumpang, 4 di antaranya ialah emak-emak yang langsung tertunduk saat diamankan pihak kepolisian.
Melansir Sripoku.com, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra, akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor Yamaha LEXi bonceng 7 yang nekat lewat Jembatan Ampera Palembang.
Dikatakan Emil, sanksi tegas itu juga diberikan kepada para pengendara R2 dan R4 lainnya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor LEXi yang lewat di Jembatan Ampera Palembang yakni:
1. Bonceng 7
2. Tidak memakai helm
3. Surat kendaraan tidak lengkap
4. Tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
"Pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
Dikatakan Emil, kesalahan pengendara ini, pertama bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memiliki surat izin mengendara (SIM-red).
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ungkapnya.
Untuk motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.
Baca Juga: Warga Desa Cileungsi Bantah Diteror Sosok Kuyang di Rumahnya, Kepala Desa Beber Fakta Lain
Source | : | Sripoku.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar