Find Us On Social Media :

Harus Puasa 40 Hari Untuk Dapatkannya, Ini Sosok Kades yang Tuding Kakek-kakek Curi Ayam Seharga Rp 4,5 Juta Miliknya: Bukan Sembarang Ayam

SOSOK Kades Tuduh Kakek Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Puasa 40 Hari untuk Mendapatkan, Yatno: Beli di Pasar

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

“Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu. Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam,” tutur Kholifah.

Sementara untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Menurut dia, ayam itu tak ternilai.

Sebab, menurutnya, ia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Sementara itu, Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik bu kades pada November 2022.

Pasca laporan itu rampung diproses polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang tadi Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Saat menjalani sidang perdana di ruang sidang PN Bojonegoro dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Suyatno ditunggui istrinya dan beberapa kerabatnya yang memberinya dukungan moral.

Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyatno telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022. Pelapor pencurian itu Zumarok, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu,” terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.

Baca Juga: Mulut Penuh Busa Berwarna Kuning, Terungkap Detik-detik Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai di Depan Anak