Find Us On Social Media :

Bikin Laporan Dibegal, Pemuda di Malang Malah Jadi Tersangka, Ternyata Cuma Berantem dengan Pacar!

Pemuda ini jadi tersangka gara-gara berantem dengan pacarnya

Gridhot.ID - Geger kasus di Malang, Jawa Timur tentang seorang pemuda yang malah menjadi tersangka usai membuat laporan mengaku kalau dirinya dibegal.

Pemuda tersebut bernama Nurul Zakaria yang masih berusia 25 tahun.

Niat Zakaria untuk melaporkan kasus pembegalan ternyata malah membuat dirinya jadi tersangka oleh polisi.

Zakaria sendiri merupakan pemuda dari Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, ia mengaku menjadi korban begal sampai kehilangan tas dan iPhone.

Setelah diselidiki, ternyata peristiwa pembegalan yang dilaporkan oleh korban tidak pernah terjadi.

Zakaria rupanya hanya mencari-cari alasan lantaran ponselnya disita oleh sang kekasih ketika mereka bertengkar. Dia panik dan mengarang cerita saat orangtua menanyakan keberadaan ponselnya.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga keterangan saki, ditemukan fakta bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Minggu (28/1/2024), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Laporan palsu korban

Anton mengatakan Zakaria mendatangi Mapolsek Lowokwaru bersama sang ibu untuk membuat laporan, Selasa (23/1/2024).

"Dalam laporan itu dia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah," kata Anton.

Baca Juga: Tangisan Pembunuh Ibu Kandung di Jember, Pelaku Merasa Jadi Anak Durhaka: Saya Juga Korban Rayuan Pacar Saya

Dari laporan Zakaria, dia diadang empat orang berboncengan naik dua sepeda motor di Jalan Melati.

"Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit dan karena takut dia menyerahkan tasnya yang berisi iPhone dan dompet," kata dia.

Disita pacar

Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.

Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa kejadian pembegalan tersebut hanya karangan Zakaria.

Dia pun akhirnya mengakui bahwa ponselnya sebenarnya disita oleh sang pacar.

"Jadi pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi, Dia dan pacarnya bertengkar lalu pacarnya menyita tas milik Zakaria," tutur dia.

Pemuda itu tak berani meminta tas dan ponselnya karena mengaku terlalu sayang dengan pacarnya.

"Kami telah mendatangi rumah pacarnya dan memang benar ada tas milik Zakaria. Lalu tas yang berisi iPhone dan dompet itu diamankan untuk jadi barang bukti," katanya.

Zakaria ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu. Dia dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

"Tersangka tidak ditahan dan kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali," ujar Anton.

Baca Juga: Pilu Kisah Wanita asal Asahan yang 16 Kali Ditusuk Pacar, Mengaku Disuruh Lapor Polisi Seolah Korban Begal

Dikutip Gridhot dari Tribun Sumsel, Zakaria nekat membuat laporan palsu tersebut karena mengaku baru saja dibelikan hp tersebut.

Zakaria mengaku kalau dirinya baru saja mendapatkan hadiah berupa Iphone XR dari orang tuanya.

Namun akibat sebuah pertengkaran yang belum dijelaskan, hp Zakaria akhirnya disita oleh pacarnya sendiri.

Kartu ATM Zakaria juga ikut disita oleh sang pacar.

Tak ingin mengakui hal tersebut, akhirnya Zakaria memilih berbohong agar orangtuanya tidak marah saat tahu hp barunya tidak dipegang dirinya.

(*)