Find Us On Social Media :

Keji Habisi Pratu Eka dan Brigadir Usdar, Pentolan KKB Papua Kopi Tua Heluka Divonis 13 Tahun Bui, Kasatgas Humas Damai Cartenz Bongkar Rekam Jejaknya

Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya vonis pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka 13 tahun penjara. Inzert: Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.

GridHot.ID - Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Penihas Heluka, divonis 13 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Wamena Rabu (7/2/2024) lalu.

Pentolan KKB Papua itu terbukti melakukan tindak pembunuhan dan kejahatan terhadap Pratu Eka dan Brigadir Usdar.

Melansir tribun-papua.com, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang merupakan mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo divonis pidana 13 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Wamena, Wahyu Iswantoro seperti dikutip dari halaman web Pengadilan Negeri Wamena pada Rabu 7 Februari 2024.

"Terdakwa Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dalam beberapa tindak pidana kejahatan dan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka berat' sebagaimana dalam dakwaan pertama primer dan dakwaan kedua primer penuntut umum," kata Hakim Wahyu Iswantoro.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun," tegasnya.

Adapun kasus yang menjerat Kopi Tua Heluka mencuat pada 4 November 2022.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan, terpidana terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda.

Penihas Heluka yang merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak telah ditangkap pada 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.

Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Baca Juga: KKB Papua Gembar-gembor Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, KSAD Maruli Simanjuntak Tak Percaya, Ungkap Kondisi Terakhir Sang Sandera

“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Bayu.

Bayu juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.

"Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ujar Bayu.

Mengutip serambinews.com, diberitakan sebelumnya Pratu Eka Johan Kaise ditemukan meninggal dengan luka sayatan di bagian perut dan dada.

Jasadnya ditemukan di Kompleks Barak Pegawai, Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (4/11/2022).

Korban merupakan Babinsa Kampung Bonega Ramil 1715-07/Kenyam, Kodim 1715/Yahukimo.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman.

Ihwal penemuan korban diketahui setelah personel Polsek Dekai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sesosok jenazah di lokasi kejadian, sekira pukul 05.30 WIT.

Kapolsek Dekai bersama personel mendatangi lokasi dan menemukan jenazah yang dimaksud.

"Jenazah Almarhum Pratu Eka Johan Kaise telah dilakukan visum dan sampai saat ini jenazah berada di RSUD Dekai," kata Herman.

Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan, saat ini, Kodim 1715/Yahukimo tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pelaku dan motifnya.

Baca Juga: Perintahkan KKB Papua Seluruh Kodap Tak Ganggu Pemilu 2024, Panglima TPNPB OPM Amos Sorondanya Ogah Bertanggung Jawab Jika Ini Terjadi

"Belum ada indikasi adanya keterlibatan KKB, barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," kata Dewa.

Saat ditemukan, korban tidak menggunakan pakaian dinas dan tidak ada senjata api yang hilang.

Bengis saat Ditangkap

Sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri berhasil menangkap pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah membunuh anggota TNI Pratu Eka Johan pada November 2022 lalu.

Pelaku Penihas Heluka atau dikenal dengan nama Kopi Tua Heluka memang telah masuk sebagai DPO di Polres Yahukimo.

Ia diketahui pernah melakukan penembakan terhadap anggota Polri di Polres Yahukimo pada November 2022 lalu.

Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo menyebut Kopi Tua Heluka adalah DPO dari Polres Yahukimo dan sudah terlibat di beberapa aksi KST Kodap XVI Yahukimo di Kabupaten Yahukimo.

"Pelaku terlibat pembunuhan anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise oleh KST Kodap XVI Yahukimo di rumah masyarakat Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kemudian penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Yahukimo yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo.

Letkol Tommy mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan dan penembekan KKB akan melakukan penghadangan kepada anggota Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai Yahukimo.

"Korban Bripda Gilang meninggal dunia dan Bripda Fauzan mengalami luka tembak di punggung kiri atas. Bahkan, kelompok separatis teroris (KST) Kodap XVI Yahukimo juga melakukan penembakan terhadap Pos Penjagaan SPKT Polres Yahukimo sebanyak 2 kali, namun tidak korban jiwa," lanjutnya.

Baca Juga: Terkuak Lokasi Pilot Susi Air Berada, Fotonya Bersama 2 Sosok Bukan Egianus Kogoya Jadi Sorotan, Begini Kata Satgas Cartenz

Diberitakan sebelumnya, KKB Papua Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh Kopi Tua Heluka terus melakukan aksi kekerasan ke masyarakat dan aparat TNI Polri.

Pada 4 November ia membunuh anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise di rumah masyarakat, Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kab. Yahukimo.

Lalu pada 29 November 2022 ia menembak KST Kodap XVI Yahukimo terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Kabupaten dan membuat Yahukimo sehingga korban meninggal dunia.

Pada 30 November 2022 ia melakukan penghadangan kepada Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai. Lalu pada 31 Desember 2022, KST Kodap XVI Yahukimo kembali menyerang Pos Kali Buatan Satgas Damai Cartenz di Yahukimo. (*)