Find Us On Social Media :

Padahal Diterima di Perguruan Tinggi, Anak Vincent Rompies Disebut Sudah Layak Dihukum Pidana, Praktisi Hukum: Bukan Zamannya Tebang Pilih!

Vincent Rompies kecewa anaknya dikeluarkan dari sekolah

"Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Vincent Rompies mengaku kecewa dengan apa yang terjadi.

Dikutip Gridhot dari Tribun Trends, Vincent bahkan juga kecewa dengan pihak sekolahan yang secara sepihak langsung mengeluarkan anaknya.

Padahal, anaknya sudah kelas 12 dan momen sekarang ini cukup dekat dengan ujian dan kelulusan.

"Padahal bagian kuncinya tuh, minggu depannya itu ujian loh," kata Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent, dilansir Senin (26/2/2024).

Suami Jessica Mila menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai terburu-buru memutuskan kliennya harus mengundurkan diri.

Ia menganggap pihak sekolah tak mempertimbangkan segi pendidikan anak Vincent yang akan menghadapi ujian akhir.

"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 belajar di sekolah itu, terus yang seharusnya sekolah itu membimbing dan memberikan pembinaan.

Tapi sangat disayangkan ini kok sepihak dan sangat buru-buru ya, tiba-tiba ya (diminta) mohon mengundurkan diri gitu.

Itulah dari kami sebagai pihak kuasa hukum keluarga juga menyayangkan," jelasnya.

Pendidikan menjadi salah satu hal yang diperjuangkan Yakup Hasibuan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Anaknya Diduga Terlibat Perundungan SMA Binus Serpong, Vincent Rompies Berusaha Keras Agar Bisa Damai Saja: Saya Tidak Peduli, Ingin Cepat Selesai!

"Tentu (berjuang untuk hak pendidikannya), bayangin saja dari kelas 10 sampai kelas 12, minggu depannya ujian, mau ada ujian akhir, terus anak ini sudah diterima di sebuah perguruan tinggi juga.”

Ia pun mempertanyakan dasar kebijakan pihak sekolah yang langsung meminta kliennya untuk mengundurkan diri.

“Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, (anak terlapor) diminta mundur.

Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seorang untuk mundur (dari sekolah)? Itu sih yang kita sayangkan," kata Yakup Hasibuan.

(*)