Find Us On Social Media :

Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan di Sebuah Kantor, Satu Pria Nyaris Kena Senjata Tajam: 3 Kali Dia Nembak

Mantan suami artis diketahui melakukan tindak kriminal percobaan pembunuhan di sebuah gedung perkantoran.

Andika menuturkan saling kenal dengan GSL, namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan.

Namun sepengetahuannya, GSL yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK dan DL itu, memang sudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.

"Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya," tuturnya.

Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).Istimewa

Beruntung kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor, dan Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka seketika melarikan diri.

"Habis menembak dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," lanjut Andika.

Laporan Andika pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Berdasar laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

(*)