Find Us On Social Media :

Pakai Senjata Api Kaliber 7,65 Mm untuk Tembak Temannya, Gathan Saleh Sempat Buang Barang Bukti ke Lokasi Tak Terduga

Pakai Senjata Api Kaliber 7,65 Mm untuk Tembak Temannya, Gathan Saleh Sempat Buang Barang Bukti ke Lokasi Tak Terduga

Meski demikian, berdasar hasil uji balistik terhadap selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian saat kasus penembakan, terdapat tiga kemungkinan jenis senjata api yang digunakan Gathan.

"Kalau pemeriksaan selongsong dan peluru yang ada ada tiga jenis senjata yang diperkirakan dapat digunakan oleh terduga pelaku. Yakni jenis pistol P-3A, Glock, Bareta," ujarnya.

Selain itu Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan senjata api dan apakah senjata tersebut memiliki izin resmi, atau justru ilegal.

"Penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku. Penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan alibi yang dibangun tersebut," tuturnya.

Ghatan Saleh Positif Narkoba

Disisi lain, Nicholas menyebut jika berdasar hasil pemeriksaan urine, Gathan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang.

"Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba. Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Hanya saja Nicolas tidak merinci lebih jauh terkait sudah berapa lama Gathan menggunakan narkotika, dan apakah Gathan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

Namun Ghatan Saleh diketahui melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban di tanggal 8 Februari 2024 lalu Gathan dalam keadaan sadar.

"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Lebih jauh, Ghatan Saleh ditangkap polisi usai diduga melakukan percobaan pembunuhan di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Rekam Jejak Gathan Saleh Pelaku Penembakan Jatinegara, Eks Suami Artis Dina Lorenza dan Cut Keke Pernah Terlibat Kontroversi Ini

Ia melakukan percobaan pembunuhan terhadap temannya yang bernama Mohammad Andika Mowardi (32) di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara Kamis (8/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban yang barusaja membeli makan kaget bukan main mendapat kejaran dari terduga pelaku.

Berdasar keterangan korban, Gathan sempat melontarkan tiga tembakan di tempat kejadian perkara. Dua di antaranya diarahkan kepada Andika saat berlindung di lantai dua gedung kantor, dan satu tembakan ke arah tanah.

Beruntung kedua tembakan meleset mengenai kaca gedung kantor di lantai dua, dan Andika hanya mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca pada bagian tangan.

Meski mengaku saling kenal, Andika menyebut tak mengetahui secara pasti apa penyebab Gathan melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya itu.

Andika lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada polisi.

Berdasar laporan yang dibuat Andika, Gathan diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.(*)