Find Us On Social Media :

Siasat Licik Devara Usai Bunuh Indriana, Nyamar Jadi Ojol Antar Sate ke Rumah Korban, Gagal Buang Jasad ke Laut Karena Hal Ini

Devara (tengah), korban Indriana (kiri), ibu korban (kanan). Pelaku nyamar jadi ojol usai membunuh, antar sate ke orang tua korban.

Namun di perjalanan, tepatnya di daerah Kuningan, mobil yang dinaiki ketiga pelaku mogok karena menabrak batu dan harus masuk bengkel.

Sambil mencari mobil derek menuju ke arah Banjar, ketiga pelaku sempat menginap di penginapan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sementara mobil berisi jasad korban diparkir di pinggir jalan depan penginapan.

Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan jasa derek yang membawa mobil rental itu ke sebuah bengkel di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules.

Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.

Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.

Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas.

Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.

Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel.

Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uangnya kemudian dibagi-bagi.

Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan dan polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa, Gadis 15 Tahun di Kediri Diracun Sianida Mantan Pacar, Pelaku Diduga Cemburu Buta

(*)