Find Us On Social Media :

Siasat Licik Devara Usai Bunuh Indriana, Nyamar Jadi Ojol Antar Sate ke Rumah Korban, Gagal Buang Jasad ke Laut Karena Hal Ini

Devara (tengah), korban Indriana (kiri), ibu korban (kanan). Pelaku nyamar jadi ojol usai membunuh, antar sate ke orang tua korban.

Gridhot.ID - Penyamaran Devara Putri jadi ojek online (ojol) setelah menghabisi nyawa Indriana Dewi dibongkar polisi.

Devara Putri rupanya berpura-pura menjadi ojol untuk mengantarkan sate ke rumah orang tua Indriana di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Senin (26/2/2024) malam.

Sate itu dikirim enam hari setelah Indriana dieksekusi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepada orang tua korban, Devara menyebut makanan itu berasal dari Indriana.

"DA menyuruh DP ke rumah korban dengan mengantar makanan berpura-pura sebagai Shopee Food untuk memastikan ibu korban tak panik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Ketua RT 06/RW 14 Cipinang Besar Utara, Eko Sudiyanto mengatakan, dari keterangan keluarga, paket makanan berupa sate itu diantarkan oleh ojek online ke rumah kontrakan atas nama Indriana.

"Dikiriman makan, sate oleh seorang wanita (driver ojol). Itu sebelum polisi datang, karena polisi datang Selasa pagi jam 07.00 WIB," kata Eko, Minggu (3/3/2024).

Tak berselang lama, ibu korban menerima pesan chat yang dikirim dari ponsel Indriana.

Pesan itu menanyakan soal sate yang sudah dikirimkan.

Pesan yang dikirim dari nomor Indriana itu menanyakan apakah rasa satenya enak.

Namun, karena sudah malam, sate tersebut akhirnya tak dimakan.

Baca Juga: Otaki Pembunuhan Indriana, Devara Putri Nangis Sambil Tutupi Wajah, Merasa Bersalah ke Ibu Korban: Saya Minta Maaf

"Pas kiriman sate, ada pesan WhatsApp dari nomor almarhumah. Isinya 'enak enggak, Bu? Coba dimakan'. Tapi karena waktu itu sudah malam, satenya enggak dimakan," ujar Eko.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini bermula saat Devara meminta kekasihnya yakni Didot Alfiansyah memilih antara dirinya atau Indriana.

Devara cemburu setelah mengetahui Didot ternyata juga menjalin hubungan dengan Indriana.

Devara lalu meminta Didot menghabisi nyawa Indriana.

Bukan ditolak, Didot yang juga kekasih Indriana malah menyetujui permintaan Devara.

Untuk melancarkan aksinya, mereka menyewa jasa Reza sebagai eksekutor untuk membunuh Indriana yang berkerja sebagai karyawan marketing di kawasan Sudirman.

Indriana lalu diajak Didot dan Reza naik mobil ke Sentul, Bogor pada 20 Februari 2024.

Sesampainya di lokasi, leher Indriana dijerat dengan ikat pinggang oleh Reza.

Pada 23 Februari, jenazah Indriana dibuang ke jurang di Kota Banjar, Jawa Barat.

Jasad korban baru ditemukan pada 25 Februari 2024.

Kombes Jules A Abast mengatakan, Devara, Didot dan Reza awalnya berencana membuang jasad Indriana ke laut di wilayah Pangandaran.

Baca Juga: Dipecat dari Partai Garuda, Hancur Karier Politik Devara Otak Pembunuhan Indriana, Perolehan Suaranya di Caleg DPR RI Bikin Miris

Namun di perjalanan, tepatnya di daerah Kuningan, mobil yang dinaiki ketiga pelaku mogok karena menabrak batu dan harus masuk bengkel.

Sambil mencari mobil derek menuju ke arah Banjar, ketiga pelaku sempat menginap di penginapan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sementara mobil berisi jasad korban diparkir di pinggir jalan depan penginapan.

Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan jasa derek yang membawa mobil rental itu ke sebuah bengkel di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules.

Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.

Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.

Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas.

Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.

Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel.

Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uangnya kemudian dibagi-bagi.

Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan dan polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa, Gadis 15 Tahun di Kediri Diracun Sianida Mantan Pacar, Pelaku Diduga Cemburu Buta

(*)