Find Us On Social Media :

Merana Babak Belur Dianiaya dan Disekap di Kandang Sapi, Istri di Jember Ini Minta Suaminya Dibebaskan: Yang Salah Bukan Bapak

KONDISI ART Jember Dianiaya dan Diikat Suami di Kandang Sapi, Penampakannya Bikin Pilu

GridHot.ID - Seorang wanita di Jember bernama Supiati (48) ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan wajah penuh lebam karena dianiaya suaminya, Toheri (51).

Mirisnya, Supiati juga disekap oleh suaminya di kandang sapi dan dirantai agar tak kabur.

Namun, wanita yang sudah babak belur disekap di kandang sapi itu justru minta suaminya dibebaskan. Kenapa?

Dilansir dari tribun-video.com, nasib miris menimpa seorang istri berinisial S di Jember, Jawa Timur.

Wanita tersebut pilu lantaran dianiaya suami dan disekap di dalam kandang sapi berhari-hari.

Belakangan terkuak identitas sang pelaku, yakni pria bernama Toheri.

Atas tindakannya tersebut, pria berusia 53 tahun itu pun telah ditangkap oleh Polsek Wuluhan Polres Jember terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Toheri diduga menganiaya istrinya hingga babak belur, lalu menyekapnya di kandang sapi.

Usut punya usut, Toheri ternyata melakukan aksi tega ke sang istri akibat sakit hati.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban.

"Jadi motif KDRT terhadap isterinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan hutang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Ini Alasan Suami di Jember Hajar dan Sekap Istrinya di Kandang Sapi

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit.

Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut.

Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

Melansir tribun-medan.com, Supiati, istri yang babak belur disekap di kandang sapi minta suaminya dibebaskan.

Menurutnya suaminya tak bersalah karena sudah menghajarnya.

Supiati merasa dirinya lah yang salah karena sudah membuat suaminya marah besar.

Meski merana babak belur, Supiati istri di Jember yang dianiaya dan disekap di kandang sapi itu meminta suaminya dibebaskan dari penjara.

Supiati (48) menyebut bukan suaminya yang bersalah meski telah menganiaya dirinya.

Sebaliknya, Supiati justru mengaku bahwa dirinyalah yang bersalah lantaran kerja tak pamit hingga membuat sang suami marah besar.

Baca Juga: Motif Pria di Jember yang Rantai Istri di Kandang Sapi, Tohari Merasa Tak Dihargai sebagai Suami

"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (18/03/2024) dikutip tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Supiati mengungkap pengakuan bahwa dirinya berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.

Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.

“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.

Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara.

Ia menilai diri memang harus minta maaf.

“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini.

Beliau mengatakan kepada saya, baru kali ini suaminya melakukan pemukulan seperti itu,” kata Hendy, Senin (18/3/2024). Dia menilai tindakan kekerasan itu tak bisa dibenarkan, sehingga sang suami diamankan polisi.

Sekarang, kondisi korban sudah cukup sehat dan bisa beraktivitas kembali di rumahnya.

Baca Juga: Cerita Sedih Nenek Pagi Dimakamkan Siang Dipindah Paksa, Keluarga Mbah Sumila Nelangsa Jenazah Dipermalukan

“Kondisi Bu Supiati ini sudah mulai membaik.

Kasus ini harus ditangani dengan serius.

Jangan sampai ada tindakan kekerasan lainnya," kata Hendy.

Sebelumnya diberitakan Supiati (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.

Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dipukul menggunakan kayu, selain itu korban juga disekap di kandang sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan penganiayaan itu bermula saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara pada 23 Desember 2023 lalu.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," kata dia.(*)