"Padahal, sebelum keputusan PA Depok yang jatuh pada 1 Februari tahun 2024, Januari 2024 Ammar sudah memberikan nafkah Rp 10 juta tiap bulan," ujar Jon Mathias.
"Baik melalui adiknya, Aditya secara tunai, kemudian juga via (transfer) BCA-nya Irish," lanjutnya.
"Jadi kami minta kepada rekan Emile yang juga mantan pengacaranya Ammar, coba lah kita sama sama menjaga hubungan dengan mantan klien itu mengacu pada kode etik advokat, pasti beliau paham bagaimana kita bersikap terhadap mantan klien," tandasnya.
2. Kuasa Hukum Usahakan Ammar Zoni Direhabilitasi
Jon Mathias turut membeberkan nasib kliennya ke depan.
Ia mengaku sedang mengupayakan rehabilitasi untuk Ammar.
"Rehab ini kan berlaku juga tahap penyidikan, tahap penuntutan, dan kami pasti akan mengajukan itu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pengajuan permohanan rehabilitasi dilakukan setelah serah terima Ammar ke kejaksaan.
"Setelah Ammar serah terima, kemudian kami akan mengajukan asesmen medis," imbuhnya.
3. Segera Disidang