Terkait perkembangan proses hukum, Ammar ternyata akan segera disidang.
Berkas Ammar Zoni sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya berkas ini sudah p21, istilah hukumnya p21 tahap dua yakni penyerahan orang dan bukti," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
"Jadi itu sudah dilakukan, jaksa sudah menerima dan mencocokkan identitasnya Ammar, juga mempertanyakan tentang peristiwa pidana yang terjadi, di mana ditangkapnya, apa saja buktinya, jadi ya ringkas," imbuhnya.
4. Penampilan Terkini
Setelah berkas perakaranya lengkap, Ammar Zoni pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ia tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Penampilan Ammar setelah 3 bulan mendekam di penjara pun mencuri perhatian awak media.
Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu tampak berjenggot tebal.
Ammar pun memakai busana dan kopiah warna hitam.
Di lehernya juga tampak sebuah kalung tasbih.
5. Ditahan di Rutan Salemba
Ammar awalnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun kini setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat, ia pun dipindahkan ke Rutan Salemba.
Ammar bakal ditahan selama 20 hari di rutan yang berlokasi di Jakarta Pusat tersebut
"Saya tengok ada surat perintah penahanan dari pihaknya Kejaksaan akan ditahan 20 hari lagi," beber Jon.
"Biasanya pasti di Rutan Salemba kalau untuk wilayah Jakarta Barat," tambahnya.
(*)