Harta Bendanya Akan Disita, Terkuak Kabar Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi seperti Dikucilkan di Tahanan

Minggu, 31 Maret 2024 | 07:13
(Tribunnews.com / instagram/lambe_danu)

Harvey Moeis

GridHot.ID - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersandung kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 pada Rabu (27/3/2024) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.

Melansir Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah Harvey Moeis.

Ketut menyebut pihaknya akan melakukan upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap aset dan harta benda milik Harvey Moeis.

"Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang," kata Ketut dalam dialog Kompas Petang, Kamis (28/3/2024).

"Pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar," lanjutnya.

Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey Moeis layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.

Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.

"Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter," jelas Ketut.

Baca Juga: Rumahnya Bakal Digeledah, Harvey Moeis Diduga Terima Uang Haram dengan Modus Ini, Kejagung: Benang Merahnya dengan Helena Lim

Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Menurut Ketut, Harvey Moeis dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer (penukaran uang)," ucapnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.

"Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses," ucapnya.

Kabar Harvey Moeis di Tahanan

Harvey Moeis kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).

Menurut Ketut, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.

Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.

Baca Juga: Ngaku Tak Mau Tahu Urusan Pekerjaan Suami, Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suka Bersedekah: Tuhan Memang Membalas Berkali-kali Lipat

Menurut Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.

Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.

Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.

Hal itu bisa jadi momen bagi para tahanan untuk interopeksi diri, mengenang kejahatan yang diperbuat.

"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Wartakotalive.com, Kompas TV, TribunTrends.com