GridHot.ID - Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi langsung ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/3/2024).
Pasalnya penyidik telah mengantongi bukti yang cukup terkait peran Harvey Moeis dalam kasus dugaan penambangan timah liar.
Harvey Moeis pun langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu kemarin.
Diketahui dari Tribunnews, Harvei Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tersebut.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Harvey Moeis dan sosialita Helena Lim terjerat kasus korupsi yang sama tentang tata niaga komoditi timah.
Helena Lim terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Setelah Helena Lim, Kejaksaan Agung memanggil Harvey Moeis dan memeriksanya.
Suami Sandra Dewi itu langsung ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan terhadapnya.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (28/3/2024), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa keuntungan permainan kotor tambang timah ilegal yang didapat Harvey Moeis dicuci dengan dalih dana coorporate social responsibility (CSR).