GridHot.ID - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.
Terungkap akal licik Serda Pom Adan Marsal, personel TNI Angkatan Laut Lanal Nias setelah membunuh mantan Casis Bintara bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua (21).
Melansir prohaba.co, seorang mantan calon siswa (casis) Bintara TNI Angkatan Laut (TNI AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh oknum Polisi Militer (PM), Serda Adan Aryan Marsal,
Pembunuhan yang terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun lalu itu dilakukan Adan Bersama seorang rekannya warga sipil.
Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menjelaskan, awalnya Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022 lalu.
Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.
Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.
Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara.
Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.
Diketahui, ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya bekerja sebagai petani.
”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit.
Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, pada Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dilansir dari tribun-medan.com, akal licik Serda Pom Adan Marsal, personel TNI Angkatan Laut Lanal Nias terbongkar setelah membunuh mantan Casis Bintara bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua (21).
Rupanya sebelum membunuh Iwan Sutrisno, sekira tanggal 21-22 Desember di Sumatera Barat, Serda Adan menyuruh Iwan potong rambut hingga botak.
Kemudian, korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan lalu difoto.
Foto dengan seragam inilah kemudian dikirim tersangka kepada orangtua korban di Nias, supaya yakin kalau anaknya sudah lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut.
"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya. Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Setelah mengirim foto inilah pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.
Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi."
Afrizal menjelaskan, korban dibawa ke Padang oleh tersangka pada 16 Desember 2022 dengan alasan untuk tes masuk Bintara TNI Angkatan Laut (AL) di Sumatera Barat.
Hal ini menyusul kesepakatan antara keluarga korban dan tersangka siap membayar Rp 200 juta agar korban lulus.
Bukannya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut, korban malah dihabisi nyawanya. Bahkan, uang keluarga korban terus diminta meski anaknya sudah tewas dibunuh.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, pasca ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.
Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Atas perbuatannya, Serda Adan dijerat Pasal berlapis diantaranya penipuan dan pembunuhan berencana.
Ia pun terancam dipecat dari TNI Angkatan Laut karena melakukan pembunuhan dan penipuan modus bisa meluluskan korban menjadi anggota TNI.
"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang."
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda mantan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua, warga Nias tewas dibunuh Serda Pom Lanal Nias bernama Adan Aryan Marsal bersama temannya Alvin pada 24 Desember 2022 lalu.
Kepada keluarga korban, ia mengaku akan membawa Iwan ikut seleksi penerimaan TNI AL di Sumatera Barat dengan imbalan Rp 200 juta.
Nyatanya, korban sudah dibunuh sejak tahun 2022 dan baru diketahui pada 28 Maret lalu setelah melapor ke Denpom Lanal Nias.
Yason Telaumbanua, paman korban, mengatakan meski korban sudah dibunuh, Serda Adan Aryan Marsal terus meminta uang kepada keluarga korban, dengan dalih berbagai keperluan.
Dari catatan yang beredar, Serda Pom Adan diduga telah menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.
Berikut ini rinciannya:
1. 19/07/2022 : 2.000.0002. 22/07/2022 : 6.000.0003. 26/07/2022 : 4.000.0004. 28/07/2022 : 5.000.0005. 31/07/2022 : 5.000.0007. 01/08/2022 : 5.000.0008. 03/08/2022 : 10.000.0009. 04/08/2022 : 5.000.00010. 08/08/2022 : 5.000.00011. 10/08/2022 : 6.000.00012. 11/08/2022 : 1.000.00013. 12/08/2022 : 1.000.00014. 12/08/2022 : 5.000.00015. 12/08/2022 : 3.000.00016. 13/08/2022 : 10.000.00017. 13/08/2022 : 5.000.00018. 14/08/2022 : 5.000.00019. 14/08/2022 : 3.000.00020. 15/08/2022 : 2.000.00021. 15/08/2022 : 14.000.00022. 18/08/2022 : 10.000.00023. 18/08/2022 : 10.000.00024. 19/08/2022 : 5.000.00025. 20/08/2022 : 8.000.00026. 22/08/2022 : 2.000.00027. 22/08/2022 : 5.000.00028. 24/08/2022 : 10.000.00029. 04/09/2022 : 5.000.00030. 10/09/2022 : 1.000.00031. 27/09/2022 : 8.000.00032. 29/09/2022 : 2.000.00033. 08/10/2022 : 3.000.00034. 11/10/2022 : 300.00035. 18/10/2022 : 3.500.00036. 25/11/2022 : 1.500.00037. 03/12/2022 : 6.200.00038. 26/12/2022 : 3.250.00039. 29/12/2022 : 10.000.00040. 30/12/2022 : 2.000.00041. 04/01/2023 : 5.000.00042. 20/03/2023 : 5.000.00043. 12/05/2023 : 5.000.00044. 15/05/2023 : 1.200.00045. 03/10/2023 : 3.500.00046. 03/10/2023 : 200.000
"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason pada yribun-medan.com, Jumat (29/3/2024) malam.
Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.
Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa pada 31 Desember 2022 silam, sempat ada ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto.
Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.
"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.
Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halaman korban.
Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.
Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.
"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.
Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Sebab, perbuatan para pelaku terbilang sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Dari narasi yang beredar di media sosial disebutkan, terbongkarnya kasus ini ketika keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada 25 Maret 2024.
Narasi yang beredar menyebutkan, kasus ini bermula pada tahun 2022, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.
Ketika itu, Antonius Paiman Telaumbanua, kerabat dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan.
Antonius mengutarakan niatnya, bahwa ada kerabatnya yang ingin menjadi anggota TNI AL.
Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.
Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.
Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.
Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.
Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.
Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.
Berselang beberapa bulan kemudian, atau April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.
Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.
Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban. Ada empat orang yang berangkat.
Mereka adalah Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.
Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban.
Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.
Karena tidak ada kejelasan, keluarga korban pada 15 Oktober 2023 kemudian pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.
Sejak saat itu, keluarga berusaha menanyai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada.
Sayangnya, terduga pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan.
Pada 5 Februari 2024, keluarga korban kembali kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias.
Bukannya memberi jawabanm Serda Adan justru kembaliminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 1.450.000 dengan dalih uang pulsa.
Terduga pelaku beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya. Sayang, hal itu diduga akal-akalan terduga pelaku.
Keluarga kembali tak mendapat jawaban. Karena keluarga curiga, mereka akhirnya melapor ke Komandan Pos AL Lahewa. Dari sinilah kemudian pihak TNI AL melakukan penyidikan.(*)