Gridhot.ID - Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat pada Mei 2024.
Pengumuman ini menandakan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 diundur dari yang sebelumnya Maret menjadi Mei.
Haryomo mengatakan, saat ini, sejumlah Kementerian/Lembaga masih merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen asn 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Haryomo mengatakan setelah pengumuman rekrutmen pada akhir Mei, tes CPNS dan PPPK dilakukan pada Juni 2024.
"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," ujarnya.
Selain itu, BKN mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 bisa digunakan untuk periode selanjutnya.
Dilansir dari laman BKN, hasil tes SKD CPNS yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat itu berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.
Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Pengadaan PNS Tahun 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi memastikan, kebijakan ini berlaku bagi peserta CPNS 2023 yang mengikuti seleksi CPNS 2024.
"Peserta CPNS tahun ini bisa menggunakan hasil tes SKD CPNS 2023, dikembalikan pilihannya ke pelamar," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024, Kemenkes Buka 23.200 Formasi, Ini Rinciannya
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Diktum Kesembilan dan Kesepuluh Kepmenpanrb 651/2023 yang berbunyi sebagai berikut:
"Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan PNS Tahun 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya. Dalam hal peserta seleksi pengadaan PNS mengikuti seleksi (dalam hal ini SKD) pada periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku."
Bersifat opsional
Nanang mengatakan, penggunaan nilai tes SKD CPNS 2023 untuk periode selanjutnya atau mengikuti tes CPNS 2024 bersifat pilihan.
Artinya, peserta CPNS bisa menggunakan hasil SKD CPNS 2023 pada seleksi berikutnya atau tidak.
"Dikembalikan pilihannya ke pelamar," kata Nanang.
Kendati demikian, Nanang menyarankan agar hasil tes SKD CPNS yang akan digunakan pada periode berikutnya harus memenuhi nilai ambang batas minimal pada setiap materinya.
Selanjutnya, ketentuan tersebutakan didetailkan lagi secara teknis oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas) saat pembukaan pendaftaran seleksi dimulai untuk pengadaan CASN 2024.
Cara download sertifikat tes SKD CPNS
Bagi peserta yang ingin menggunakan nilai tes SKD CPNS 2023 pada seleksi 2024 dapat mengecek keaslian sertifikat SKD secara online melalui laman resmi SertifiCAT.
Sertifikat hasil SKD ini bisa dicetak bagi seluruh peserta CPNS 2023 baik peserta yang lolos nilai ambang batas maupun tidak.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Mei, Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Berikut cara download sertifikat SKD CPNS 2023 secara online atau daring:
- Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Masukkan Nomor Peserta
- Pilih tipe seleksi dan masukkan Calon Pegawai Negeri Sipil
- Terakhir, klik Unduh
Sistem SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.
Untuk memastikan keaslian sertifikat SKD CPNS, peserta bisa menggunakan aplikasi Validator SertifiCAT yang bisa diunduh di Google Play Store.
Sementara itu, pemerintah memastikan kuota CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri atas CPNS dan PPPK di instansi pusat dan daerah.
Namun, formasi CPNS 2024 di masing-masing kementerian masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Mei, Ini Jabatan yang Akan Diisi Fresh Graduate
(*)