Penuh Plot Twist, Pembunuhan di Gunung Katu Malang Berawal dari Ritual Buang Kendi Pakai Baca Ayat Al Quran, Berakhir Paksaan Hubungan Sejenis

Kamis, 11 April 2024 | 16:13
Arsip milik Tribun Jatim dan TPR

Pelaku pembunuhan di Gunung Katu, Malang

Gridhot.ID - Sempat geger penemuan mayat di Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Abdul Aziz Sofi'i atau AAS (36) yang merupakan warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Sukun Kota Malang dtemukan tewas dengan luka sayatan leher.

Hasil penyelidikan pun menyebutkan kalau mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Ada tiga luka sayatan di tubuh korban. Sehingga diduga kuat ia adalah korban pembunuhan," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandh Syah Hidayat ditemui, Sabtu (6/4/2024) malam.

AAS sendiri ternyat sudah dilaporkan oleh pihak keluarga karena hilang dan tak kunjung pulang.

12 saksi diperiksa termasuk keluarga dan teman korban.

Hingga akhirnya polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan yang penuh kejutan atau plot twist ini.

Banyak fakta unik muncul di dalam kasus pembunuhan di Gunung Katu.

Ternyata AAS dibunuh oleh temannya sendiri saat sedang ritual di Gunung tersebut.

Dikutip Gridhot dari Tribun Trends, terkuak bahwa korban dan pelaku sama-sama pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan dan pencurian yang menimpa AAS (36) dilakukan oleh temannya sendiri, yakni PL (27).

Baca Juga: Tak Diberi Uang Rokok, Anak di Medan Bunuh Ibunya Secara Sadis, Pelaku: Rasa Kasihanku Sudah Habis

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, mereka saling mengenal. Karena sebelumnya mereka merupakan mantan narapidana di Lapas Lowokwaru.

"Korban dan tersangka ini sama-sama saling kenal. Kenalnya pada saat mereka menjalani masa hukuman di Lapas Kota Malang," kata AKP Gandha Syah.

Ia menjelaskan, PL merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman yang menjalani hukuman 2 tahun penjara pada 2017 hingga 2019.

Sedangkan, korban menjadi residivis atas kasus pencabulan sodomi.

"Mereka ini sama-sama ditahan, namun beda blok saat di lapas," tuturnya.

Setelah sama-sama keluar dari lapas, mereka masih saling berteman.

Hingga akhirnya, korban mengajak tersangka untuk membuang kendi di Gunung Katu pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Kronologi Pembunuhan di Gunung Katu Malang

Menolak ajakan hubungan sesama jenis menjadi salah satu motif tersangka PL (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, membunuh temannya, AAS (36) di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kejadian bermula dari korban meminta tersangka untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.

Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu, dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.

Baca Juga: Nekat Habisi Ayah dan Ibunya Sendiri, Pria di Mamasa Membabi Buta Serang Warga hingga Lukai Dokter, Begini Nasibnya di Tangan Polisi

"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas AKP Gandha Syah, Selasa (9/4/2024).

Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca ayat Alquran.

Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.

Namun, tersangka menolaknya dan timbullah perkelahian.

Hingga akhirnya tersangka menggunakan senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.

Tersangka lalu membacok korban di bagian leher, tengkuk, dan punggung hingga mengakibatkan korban tewas.

"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," urainya.

Selain motif menolak ajakan hubungan badan, AKP Gandha Syah mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban, yakni karena dendam dan faktor ekonomi.

Terbukti usai membunuh korban, tersangka kemudian menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp 500 ribu.

Uang yang telah diambilnya lalu digunakan untuk membayar utang konvensional.

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukasnya.

Baca Juga: Sadis! Anak Tega Gorok Leher Ibunya dan Kuburkan Jasad di Belakang Rumah, Kepribadian Pelaku Dikuliti Tetangga: Memang Agak Brutal

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Trends