Find Us On Social Media :

Rekening Sandra Dewi Ikut Diblokir Imbas Kasus Korupsi Timah, Keuangan Istri Harvey Moise Goyah? 2 Pengacara Beri Pembelaan

Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/4/2024).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin (8/4/2024), OC Kaligis memberikan tanggapannya mengenai dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus suaminya.

Menurut pandangan OC, Sandra Dewi belum tentu memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis.

"Bisa aja istrinya nggak tahu apa-apa, biasa aja," kata OC.

Lebih lanjut pengacara yang juga merupakan ayah dari aktris Velove Vexia itu menyoroti soal gaya hidup dari profesi Sandra Dewi.

Ia mengatakan, sebagai seorang artis Sandra Dewi tidak begitu paham dengan asal muasal kekayaan suaminya.

"Apalagi saya lihat kan istrinya sosialita," ujarnya.

"Orang artis itu, 'mudah-mudahan kalau gue punya pacar artis itu dia nggak mikir bagaimana pekerjaan gue, yang dia pikir bagaimana kita keluar negeri sama-sama'," lanjut OC.

"Bagaimana saya berikan dia mobil, nggak pikir dari mana mobil itu, ilmunya juga nggak sampai di situ barang kali," jelasnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan meminta agar publik tak menghakimi Sandra Dewi.

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ucapnya.

Baca Juga: Hubungan Harvey Moeis dengan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Jadi Koordinator Hubungi Sosok Ini

Otto juga menguraikan alasan mengapa ia meminta hal demikian.

Menurut Otto, meski Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka, suami Sandra Dewi itu belum tentu dinyatakan bersalah.

"Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey) hanya dijadikan tersangka ya," ucapnya.

"Iya tersangka tapi kan belum tentu bersalah juga," tutupnya.

Diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka lain, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan. Berikut daftar lengkapnya:

  1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018
  2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020
  4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP
  5. Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice)
  6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP
  7. BY, Komisaris CV VIP
  8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP
  9. Rosalina, General Manager PT TIN
  10. RI, Direktur Utama PT SBS
  11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang
  12. MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang
  13. Suparta, Direktur Utama PT RBT
  14. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  15. Helena Lim, Manager PT QSE
  16. Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT

Baca Juga: Hartanya Rp 200 Miliar Disita Kejagung, Terkuak Isi Brankas Bos Timah Asal Bangka Thamron Tamsil, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi

(*)