"Setelah melakukan penganiyaan terhadap dua korban, pelaku melarikan diri ke arah persawahan sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga," kata Nyoman.
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Masih melansir TribunnewsSultra.com, pelaku yang berinsial AM itu diduga mengalami gangguan mental hingga tega menghabisi nyawa keponakan dan melukai tetangga.
Kesehariannya, AM diketahui bekerja sebagai petani.
"AM diduga mengalami gangguan jiwa. Kami sementara melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AM," ujar Nyoman melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (12/4/2024).
"Untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak, maka akan kita bawa ke RSJ," lanjutnya.
Nyoman menjelaskan hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tersebut menjadi rujukan Polres Konsel untuk menetapkan pelaku.
"Jadi tetap akan kita proses hukum sampai ada surat dari dokter yang mengatakan bersangkutan gangguan jiwa atau tidak, bisa untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana," jelasnya.
(*)