GridHot.ID - Seorang pria di Medan Denai nekat membunuh ibu kandungnya.
Pelaku bernama Wem Pratama (33), sementara korban yakni bernama Megawati berusia 56 tahun.
Kejadian sadis itu terjadi di kediamannya yang terletak di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai.
Melansir Kompas TV, Kepala Lingkungan 13, Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Maesal Putra mengungkapkan sosok Wem Pratama (33), pelaku kasus anak bunuh ibu kandung di Medan.
Wem Pratama tega membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Megawati (56) pada Senin (1/4/2024).
Aksinya diketahui warga pada Rabu (3/4/2024).
Maesal mengatakan bahwa Wem selama ini tinggal di Kota Batam bersama istri dan anaknya yang berusia empat tahun.
Setelah Wem dan istri bercerai, ia kembali ke rumah ibunya di Medan.
“Dia ini tinggal di Batam. Baru saja sebulan tinggal di sini kejadian. Anaknya umur empat tahun juga tinggal di sini, adik-adiknya semua merantau. Katanya dia sudah cerai dengan istrinya,” kata Maesal, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Wem dikenal sebagai sosok yang kerap membuat onar lingkungan sekitar.
Pria 33 tahun itu juga sempat kecanduan narkoba hingga menjalani rehabilitasi.