Find Us On Social Media :

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah usai Dicerai Suami karena Orang Ketiga, Siti Fatimah: Hasil Jerih Payah Menabung Sejak 2015

Siti Fatimah (kanan), saat ditemui Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (19/4/2024) pagi.

Nuryanto mengaku bahwa pihaknya sempat melakukan mediasi dengan Siti Fatimah dan suaminya, Mutatohirin (35).

"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri," ujar Nuryanto.

"Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," tambahnya.

Lebih lanjut, Nuryanto mengatakan bahwa pembelian tanag menggunakan uang hasil jerih payah Siti Fatimah dan Mutatohirin.

Namun, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

Keduanya bahkan sepakat untuk bercerai.

"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.

Sementara pihak Mutahtohirin enggan memberikan komentar saat berada di lokasi kejadian. (*)