Find Us On Social Media :

Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading Ditinggal Kekasih saat Pendarahan, Korban Diberi Uang Rp300 Ribu untuk Aborsi

Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Kombes Gidion menyatakan, meski tidak ada luka terbuka pada tubuh korban alias belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan tersangka, A tetap disangkakan pasal pembunuhan karena menyuruh korban mengaborsi janinnya.

Penetapan 338 KUHP juga berlapis dengan pasal 348 KUHP tentang tindak pidana aborsi.

"Tidak ada luka di luar, tetapi kita konstruksikan sebagai pembunuhan, karena kita meyakini kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil maka ada dua nyawa di situ. Undang-undang perlindungan anak nanti juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya, karena janin itu sudah masuk dalam Undang-undang perlindungan anak," papar Gidion.

Konstruksi hukum kedua yang disangkakan terhadap A yakni pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Gidion mengatakan, tersangka membiarkan RN tewas kehabisan darah di ruko Kedai Anak Mami meski tahu korban dalam kondisi sedang pendarahan parah.

"Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan maka mengalami pendarahan, tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, tersangka justru mengambil handphone-nya. Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung," jelas Kapolres.

Polisi juga menyangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dua pasal itu menjerat A karena yang bersangkutan merampas handphone korban dan membawanya kabur ke pelariannya di Lampung.

"Kasus ini masih dalam konstruksi penyelidikan, akan berkembang ketika kita mendapatkan data scientific yang lain, kita juga melakukan pemeriksaan toksikologi forensik dan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, RN ditemukan tewas dalam keadaan hamil empat bulan di ruko tempat kerjanya.

RN ditemukan tergeletak tak bernyawa tanpa busana lengkap dan berlumuran darah.

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Wanita Hamil Tewas Mengenaskan di Ruko Kelapa Gading, CCTV Ungkap Pertemuan Korban dengan Pria Misterius Ini

Saksi berinisial R lah yang pertama kali mengetahui RN tak sadarkan diri di kamarnya yang terkunci.

Kemudian, R mengadukan hal itu kepada pihak sekuriti yang sedang berjaga.

Pihak sekuriti dan R pun memeriksa kembali RN di kamarnya.

Sampai akhirnya, kedua saksi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(*)