Find Us On Social Media :

Terungkap Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Aset Sandra Dewi Tetap Bisa Disita, Begini Penjelasan Kejagung

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah itu istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan, pasti akan tetap kita ambil," kata Kuntadi.

Adapun kini Kejagung telah menetapkan tersangka kasus korupsi timah menjadi 21 orang, termasuk Harvey Moeis.

Kejagung juga telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024), terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir.

Peran Harvey Moeis

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024.

Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah.

Harvey disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey kemudian menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. Antara lain PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud.

Baca Juga: Rekening Sandra Dewi Ikut Diblokir Imbas Kasus Korupsi Timah, Keuangan Istri Harvey Moise Goyah? 2 Pengacara Beri Pembelaan

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).