Find Us On Social Media :

Sadis Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Korban Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Ciamis.

GridHot.ID - Suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bernama Tarsum (40) membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (40) pada Jumat (3/5/2024).

Peritiwa tersebut terjadi di jalan Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Yoyo Taryo, Ketua RT 08 Desa Sindangjaya mengatakan Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya yang hendak pergi ke pengajian di masjid desa.

Polisi juga sudah menangkap Tarsum pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap istrinya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap tak lama setelah pembunuhan dan mutilasi dilakukan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku.

"Iya, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.

Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater,” kata AKBP Akmal.

Namun dokter kejiwaaan di RSUD Ciamis sedang menjalani umrah.

Jika diperiksa oleh dokter jiwa dari Tasikmalaya atau Kota Banjar, baru bisa dijadwalkan hari Senin mendatang.

Akmal menambahkan, pada saat diamankan, terduga pelaku terlihat syok dan jika dilihat secara kejiwaan terlihat masih reaktif atau labil.

 Baca Juga: Ahmad Arif Tanpa Dosa Suruh Anak Korban Mayat dalam Koper Jangan Lapor Polisi, Begini Aktingnya Usai Buang Jasad RM