Find Us On Social Media :

Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala Lantaran Sakit Hati, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sosok TRS (36) pria di Pekanbaru yang nekat membakar musala karena sakit hati.

 

Beruntung api tidak sampai membakar seluruh bangunan rumah ibadah umat Islam itu.

Sebab, warga segera memadamkan api sebelum membesar.

Warga pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Noak.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang Pembakaran dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

(*)