Find Us On Social Media :

Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala Lantaran Sakit Hati, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sosok TRS (36) pria di Pekanbaru yang nekat membakar musala karena sakit hati.

GridHot.ID - Sosok TRS (36) pria di Pekanbaru yang nekat membakar musala.

Entah apa yang ada di benak TRS hingga nekat melakukan hal itu.

Seperti dilansir dari Bangkapos, TRS nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut.

Dia pun akhirnya merencanakan tindak kejahatan dengan menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan lalu membakar musala tersebut.

Syukurnya pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (3/5/2024).

"Motif pelaku sakit hati karena dilarang tidur dan nongkrong di musala," ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang dalam rilisnya, Jumat, (3/5/2024).

Noak menjelaskan, pelaku membakar Musala Maudiul Ikhsan di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Minggu (28/4/2024) lalu.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV sekitar musala.

"Sebelum membakar, pelaku terlebih dahulu memecahkan kaca depan musala, lalu menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan," beber Noak.

Aksi pelaku diketahui warga. Saat itu, warga melihat kaca depan musala pecah dan melihat kain gorden terbakar.

Baca Juga: Dalangi Pembakaran Gedung SD di Intan Jaya, Ini Daftar Kekejaman Undius Kogoya, Jabatannya Komandan Kodap VIII KKB Papua

 

Beruntung api tidak sampai membakar seluruh bangunan rumah ibadah umat Islam itu.

Sebab, warga segera memadamkan api sebelum membesar.

Warga pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Noak.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang Pembakaran dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

(*)